Keadilan yang Setara, Bukan yang Sama: Relasi Gender dalam Bingkai Hukum Keluarga Islam di Era Modern

Equal Justice, Not Equal: Gender Relations in the Framework of Islamic Family Law in the Modern Era

Authors

  • Sulaeman Nuhung Universitas Islam As’adiyah Sengkang
  • Ahmad Ridha Jafar Universitas Islam As'adiyah Sengkang
  • Muarifah Rahmi Universitas Islam As’adiyah Sengkang

Keywords:

hukum keluarga Islam; gender; keadilan; perkawinan; fikih keluarga

Abstract

Artikel ini membahas secara konseptual relasi antara hukum keluarga Islam dan isu kesetaraan gender yang terus berkembang dalam wacana keislaman kontemporer. Latar belakang penulisan ini didasari oleh adanya perdebatan mengenai posisi perempuan dalam hukum keluarga Islam, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam perkawinan, perwalian, warisan, dan perceraian, yang seringkali disalahpahami sebagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan. Melalui kajian pustaka dan analisis konseptual terhadap fikih keluarga dan regulasi hukum keluarga Islam di Indonesia, artikel ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam hukum keluarga Islam tidak selalu berarti kesamaan mutlak, melainkan pembagian peran yang proporsional sesuai fitrah dan kemaslahatan bersama. Pembahasan turut menyoroti dinamika reformasi hukum keluarga Islam di berbagai negara Muslim yang semakin responsif terhadap isu gender tanpa meninggalkan prinsip syariah. Artikel ini merekomendasikan penguatan pemahaman masyarakat mengenai konsep keadilan gender dalam Islam melalui pendidikan hukum keluarga yang kontekstual.

References

An-Na'im, A. A. (2017). Reformasi hukum keluarga Islam di dunia Muslim kontemporer. Jurnal Hukum Islam, 14(2), 101–118.

Hidayat, T. (2021). Maqashid syariah sebagai basis reformasi hukum keluarga Islam. Jurnal Studi Hukum Islam, 9(1), 45–60.

Mahmood, T. (2019). Keadilan dan proporsionalitas peran gender dalam fikih keluarga. Jurnal Ahwal Syakhsiyah, 7(2), 130–145.

Nasution, M. (2018). Kesetaraan gender dalam perspektif hukum keluarga Islam. Jurnal Studi Islam, 13(2), 210–224.

Rofiah, K. (2022). Edukasi keadilan gender dalam hukum keluarga Islam di masyarakat. Jurnal Pendidikan Hukum Islam, 6(1), 70–85.

Sari, N. (2020). Benturan wacana gender global dan pemahaman keagamaan masyarakat Muslim. Jurnal Studi Gender dan Islam, 8(1), 20–35.

Wahid, A. (2020). Dinamika pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia. Jurnal Peradilan Agama, 11(1), 55–70.

Zuhaili, W. (2016). Fikih keluarga dalam Islam. Gema Insani.

Downloads

Published

2026-07-15

How to Cite

Nuhung, S., Jafar, A. R., & Rahmi, M. (2026). Keadilan yang Setara, Bukan yang Sama: Relasi Gender dalam Bingkai Hukum Keluarga Islam di Era Modern: Equal Justice, Not Equal: Gender Relations in the Framework of Islamic Family Law in the Modern Era. ASCIDIA: As’adiyah Multidisciplinary Proceedings, 1(3), 218–223. Retrieved from https://journal.unisad.ac.id/index.php/ascidia/article/view/558

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.