Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi Umat: Menakar Kesetaraan Gender dalam Praktik Ekonomi Syariah pada UMKM
Women as Economic Drivers of the People: Measuring Gender Equality in Sharia Economic Practices in MSMEs
Keywords:
ekonomi syariah; UMKM; gender; pemberdayaan perempuan; pembiayaan mikro syariahAbstract
Artikel ini mengkaji secara konseptual hubungan antara ekonomi syariah, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan isu kesetaraan gender dalam masyarakat Muslim kontemporer. Latar belakang penulisan ini didasari oleh fakta bahwa perempuan memiliki kontribusi signifikan dalam sektor UMKM, namun akses terhadap permodalan, literasi keuangan syariah, dan pengambilan keputusan ekonomi masih timpang dibandingkan laki-laki. Artikel ini disusun melalui kajian pustaka dan analisis konseptual terhadap prinsip-prinsip ekonomi syariah yang menjunjung nilai keadilan dan kemaslahatan bersama tanpa membedakan jenis kelamin. Pembahasan menunjukkan bahwa ekonomi syariah, melalui instrumen seperti pembiayaan mikro syariah, zakat produktif, dan koperasi syariah, berpotensi besar menjadi sarana pemberdayaan ekonomi perempuan pelaku UMKM apabila didukung oleh kebijakan yang responsif gender. Artikel ini merekomendasikan penguatan literasi keuangan syariah bagi perempuan pelaku usaha serta kolaborasi lembaga keuangan syariah dengan pemerintah daerah untuk memperluas akses permodalan yang inklusif dan berkeadilan gender.
References
Azizah, N. (2023). Desain produk pembiayaan mikro syariah responsif gender bagi pelaku UMKM perempuan. Jurnal Ekonomi Syariah, 11(2), 145–160.
Fadilah, R. (2020). Peran perempuan dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 6(1), 33–48.
Huda, N. (2022). Zakat produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi perempuan. Jurnal Zakat dan Wakaf, 9(2), 88–102.
Hasriadi Hasriadi, Muhsyanur Muhsyanur, Ahmad Ridha Jafar, Ahmad Yamany Arsyad, Ummul Wafiyah, U. U. (2026). Pasar Ikan Danau Tempe sebagai Pusat Ekonomi Pesisir Model Pengabdian Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Parasia, 1(1), 32–40. https://doi.org/https://doi.org/10.58586/c0nvyw77
Muhsyanur Muhsyanur, Syamsul Bahri, Syamsuddin Semmang, Hasriadi, Umrati, M. (2025). Penguatan Jiwa Wirausaha Santri Melalui Program Pendampingan Berbasis Strategi Praktis Di Pesantren Modern Al-Izzah As ’ adiyah As ’ adiyah Tolai. Asthadarma:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 29–37. https://asthadarma.unmerbaya.ac.id/index.php/asthadarma/article/view/49
Karim, A. A. (2017). Ekonomi Islam: Suatu kajian kontemporer. Gema Insani.
Nasution, M. (2018). Kesetaraan gender dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Studi Islam, 13(2), 210–224.
Rahman, F. (2019). UMKM dan ketahanan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 55–70.
Wahyuni, S. (2021). Faktor struktural dalam kesenjangan gender pada ekonomi umat. Jurnal Gender dan Masyarakat Islam, 5(1), 40–56.
Yusuf, M. (2020). Sinergi kebijakan pemberdayaan ekonomi umat berkeadilan gender. Jurnal Kebijakan Ekonomi Syariah, 8(2), 120–135.





